Panja Covid-19 Batal Terbentuk

kapolres-majalengka-cek-masker
Kapolres Majalengka bersama Satuan Reskrim serta Dinkes Majalengka melakukan pengecekan ke sejumlah apotek dan pasar tradisional untuk mengantisipasi penimbunan barang-barang kebutuhan masyarakat, Rabu (4/3). Foto: Anwar Baehaqi/Radar Majalengka
0 Komentar

Sementara itu, aktivis F-Tekkad Sujarwo panja pengawasan penanggulangan Covid-19 batal terbentuk dikhawatirkan akan semakin mengurangi kepercayaan masyarakat kepada DPRD.
“Sangat mungkin pula tingkat kepercayaan masyarakat akan mencapai titik terendah,” ketus Mang Ewo -sapaan Sujarwo- kemarin (3/6).
Tidak berlebihan pula, lanjut dia, jika wacana pembentukan panja yang nyaring di awal, dinilai hanya untuk menaikan “posisi tawar” DPRD kepada eksekutif.
“Kalaupun ada yang mengasumsikan bahwa rencana pembentukan panja kemungkinan masuk angin, seharusnya legislatuf sudah punya penangkalnya, karena sudah terlalu sering menderita masuk angin,” tuding Mang Ewo.
Yang lebih memprihatinkan lagi, masih kata dia, ketika wacana pembentukan panja didengungkan oleh DPRD dipatahkan oleh ketuanya sendiri dengan argumen bahwa pembentukan panja tidak ada dalam Tatib Dewan.
“Jadi apa hasil kegiatan bintek anggota Legislatif Kuningan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, jika tatib yang mengatur dirinya sendiri tak mereka pahami,” ketusnya lagi.
Hal lain yang cukup menarik untuk dipertanyakan, lanjut Mang Ewo, ketika wacana pembentukan panja sudah dibahas di Banmus ternyata bisa dibatalkan oleh seorang pimpinan dewan.
“Ketika Banmus membahas masalah pembentukan panja, diyakini bahwa anggota yang tergabung dalam Banmus sudah sangat memahami Tatib Dewan,” pungkasnya. (ags/muh)

0 Komentar