KUNINGAN – Pemerintah Indonesia telah memutuskan tidak ada pemberangkatan calon jamaah haji (calhaj) tahun ini akibat adanya pandemi Covid-19. Anggota Komisi IV DPRD Kuningan Hj Neneng Hermawati SE MA pun meminta agar para calhaj bisa bersabar untuk menunggu keberangkatan di tahun depan.
“Saya dari Komisi IV DPRD Kuningan, meminta agar para calon jamaah haji Kuningan yang sedianya akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini, ternyata dibatalkan oleh pemerintah pusat, bisa bersabar dan berserah diri kepada Allah SWT. Insyaa Allah jika pandemi Covid-19 ini telah teratasi, tahun depan otomatis yang tahun ini gagal berangkat, bisa langsung berangkat,” ujar Neneng saat diwawancarai Radar Kuningan di ruang Fraksi PKB lantai 2 gedung DPRD Kuningan, Kamis (4/6).
Dijelaskan Neneng, terkait dengan pembatalan keberangkatan calhaj tahun ini sesuai dengan instruksi dari pusat. Yakni melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi. Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah karena harus mengutamakan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai sampai sekarang.
“Jadi, alasan yang pertama adalah alasan keselamatan sesuai dengan protokol kesehatan. Karena kalau kita sebagai orang Muslim ada namanya kaidah Ushul Fiqih, Daarul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih. Yang artinya mengutamakan mencegah kemadharatan itu lebih diutamakan dibanding dengan kebaikan. Jadi, mencegah kemadharatan itu lebih utama dibanding kita mencari kemaslahatan, atau dengan kata lain menjaga diri sendiri itu lebih utama,” jelas Neneng yang juga jebolan pesantren itu.
Ia menegaskan, alasan dibatalkannya keberangkatan calhaj tahun ini karena faktor kesehatan dan keselamatan saja. Ia mencontohkan dalam sejarah tahun 1987 ada wabah yang melanda jamaah haji dunia. Yakni wabah meningitis yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia di Tanah Suci, termasuk jamaah haji Indonesia.
“Dari sanalah maka pemerintah pusat mengambil kesimpulan untuk tidak diberangkatkan jamaah haji tahun sekarang. Alasan yang kedua yaitu alasan waktu yang sangat mendesak, karena sampai tanggal 31 Mei 2020 itu belum ada kepastian apapun dari pemerintah Saudi Arabia apakah akan dibuka kembali atau tidak tentang pelaksanaan haji dan umrah,” ujarnya.