“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujar Menhub.
Untuk itu, Menhub mengungkapkan, perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.
“Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip ”berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing” sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita,” ujar Menhub.
Saat ini Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni UGM, UI, ITB, dan ITS untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.
“Dalam kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh perguruan tinggi untuk terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran perguruan tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan sangat penting, dalam upaya memitigasi dampak Covid-19 dan kesiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal,” pungkas Menhub
Sebagai informasi, dengan adanya pembatasan sosial dan pergerakan penumpang pada masa pandemi Covid-19, telah berdampak pada lumpuhnya aktivitas sosial ekonomi. Walaupun, sektor transportasi masih tetap beroperasi untuk misi-misi kemanusiaan dan mempertahankan rantai pasok logistik.
Pada April 2020, menurut BPS, jumlah penumpang pesawat udara turun sangat tajam, yakni 81,7 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau turun 85 persen dibandingkan dengan April 2019. Selain itu juga transportasi darat, laut dan kereta api juga mengalami penurunan penumpang yang signifikan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah menyiapkan konsep tataran kebiasaan baru, yaitu suatu konsep tentang pola hidup yang mendorong adanya perubahan perilaku masyarakat dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang lebih sehat, sehingga aman dari ancaman Covid-19 namun tetap bisa produktif untuk melangsungkan kegiatan ekonominya.(yud/BKIP Kemenhub/EN)