CIREBON – Para kuwu di Kabupaten Cirebon mendatangi Gedung DPRD, Senin (8/6/2020). Mereka tersinggung dengan statemen salah seorang anggota dewan. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi mengatakan, pihaknya akan langsung memproses terkait pelanggaran etika.
“Hari ini (8/6), teman-teman Badan Kehormatan (BK) akan menggelar sidang perdana dan biar bergulir dengan ketentuan yang berlaku,” ujar politisi PKB ini.
Luthfi mengaku belum tahu sanksi apa yang akan diberikan terhadap anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. “Saya belum tahu apa saja daftar sanksinya, nantilah selesai sidang pertama untuk segera dievakuasi dulu,” akunya.
Luthfi menganggap bahwa kasus tersebut hanya miss statement. ” Ini hanya miss statement saja. Dan beliau (Aan) juga sudah mengakui sudah khilaf. Pada prinsipnya akan kami evaluasi untuk kebaikan ke depan,” tuturnya.
Seperti diketahui, para Kuwu se-Kabupaten Cirebon mengontrog gedung DPRD. Mereka menuntut, Aan Setiawan mundur dari jabatannya. Sebab, Aan dinilai melukai hati para kuwu.
“Aan sudah menjelek-jelekkan para kuwu saat talk show. Kami minta klarifikasi dan meminta Aan mundur dari jabatannya,” kata Kuwu Desa Panguragan Kulon, Kusyono, Senin (8/6/2020).
Amarah para kuwu semakin menyulut, saat Aan memberikan klarifikasi, dan permohonan maaf. Tak berlangsung lama, politisi PDIP Perjuangan itu diamankan bersama koleganya.
Pasalnya anggota DPRD empat periode itu mendapat perlawanan para kuwu. Mereka menilai, klarifikasi Aan dan permohonan maaf Aan dianggap tak cukup mengobati luka Kuwu.
“Kami sudah bulat minta Aan mundur. Sebab, kata anggota DPRD yang terhormat tidak pantas disematkan untuk Aan yang menjadi wakil rakyat selama empat periode,” jelasnya.
Di hadapan para kuwu, Aan meminta maaf atas kekhilafannya menyudutkan Pemerintah Desa terkait pengumpulan data penerima bantuan sosial. “Saya Aan Setiawan, anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon meminta maaf pada para kuwu atas statement yang salah,” katanya.
“Saya minta maaf dan siap disidang kode etik,” ucap dia. (sam/rdh)