Secara khusus, kata Rakhmat, Aan tidak menyinggung kuwu manapun. Namun menyebutkan carut-marut data bantuan terjadi karena kuwu dan puskesos terjebak dalam suasana sosial politik desa. “Padahal puskesos sudah punya basis data yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan yang datang ke desa,” terang Rakhmat.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi mengatakan pihaknya akan segera memproses terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh Aan Setiawan. Namun, untuk sanksi apa yang akan diberikan, Luthfi mengatakan belum diketahui. (sam)