Dari hasil penyelidikan, lanjut kapolresta, AH tak terkait dengan M di Lemahabang. “Tidak berkaitan antara Susukan dan Lemahabang. Kalau yang ditangkap di Lemahabang itu jaringan JI, kalau yang sekarang itu (AH, red) JAD. Terduga merupakan warga asli Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Kapolresta juga meminta masyarakat untuk senantiasa bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan gerakan terorisme. “Kami minta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian jika di lingkungannya ada gerakan-gerakan yang mencurigakan atau mengarah ke tindakan terorisme,” pungkasnya. (dri)