CIREBON – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Cirebon akan melaksanakan uji kompetensi (UK) bagi calon sekretaris daerah (Sekda). Lalu, mengapa tidak kembali dilaksanakan open bidding?
Mantan Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding Sekda, Drs H Hasanudin Manap MM menjelaskan, uji kompetensi digelar karena Pemerintah Kota Cirebon sudah dua kali membuka pendaftaran seleksi terbuka lelang jabatan.
Namun, dari kedua proses itu, tidak ada satupun yang mendaftar. Karenanya, berdasarkan ketentuan tata cara seleksi calon Sekda, dihelat uji kompetensi. “Untuk bisa menggelar uji kompetensi, tentu saja harus melakukan permohonan rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” jelas Hasan, kepada Radar Cirebon, Senin (8/6).
Disampaikan dia, uji kompetensi bisa terlaksana dengan syarat minimal 3 nama yang akan diajukan ke walikota. Setelah itu, kepala daerah memilih satu orang yang ditunjuk.
Proses uji kompetensi ini tidak lama. Justru waktu lebih lama dibutuhkan untuk proses administrasi, termasuk permohonan rekomendasi dari KASN.
Sedangkan pelaksanaan uji kompetensi sendiri, dibutuhkan waktu kurang lebih tiga hari. Mulai tes wawancara dan makalah. Disinggung apakah sudah diminta menjadi pansel lagi? Hasanudin mengaku sampai saat ini belum dihubungi. Tapi kalaupun ada permohonan, dirinya siap tapi sebagai anggota pansel.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar Cirebon, selain Iing Daiman, Yoyon Indrayana dan Agus Mulyadi, muncul kuda hitam dua nama yakni Sumantho (Asisten Pembangunan dan Perekonomian) dan Andi Armawan Kepala Satpol PP.
Keduanya disebut sebut menjadi pesaing kuat, karena dianggap mampu dan loyal kepada pimpinan. Sumantho sebelum menjadi asisten pembangunan dan perekonomian adalah kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sedangkan Andi Armawan sejak awal promosi sudah menjadi kepala Satpol PP. Namun Andi sudah menjalani assessment ulang dan oleh walikota dilantik lagi di jabatan yang sama.
Dengan demikian, ada sedikitnya lima calon kontestan untuk mengikuti uji kompetensi. (abd)