Disdukcapil Batasi Kapasitas Pengunjung

Disdukcapil Batasi Kapasitas Pengunjung
Pengunjung antre di depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka yang dijaga Satpol PP Majalengka. Foto: Ono Cahyono/Radar Cirebon
0 Komentar

MAJALENGKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka melakukan uji coba kebijakan pembatasan 50 persen kapasitas pengunjung.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk H Didi Suherdi SAg menyebutkan kebijakan terus dilakukan mengingat memasuki masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk persiapan new normal.
Karena menjadi 50 persen, maka setiap hari pihaknya hanya mengeluarkan 300 surat administrasi kependudukan baik KTP, KK, akta kelahiran dan lainnya.
“Tentunya protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Hanya mengenai pengunjung dibatasi sesuai dengan 50 persen kapasitas. Orang yang datang itu belum tentu dilayani mengurus administrasi kependudukan melainkan mengambil jadwal antrean,” ujarnya, Selasa (9/6).
Dijelaskan, pelayanan dilakukan secara simultan karena jadwal pelayanan hanya untuk antrean. Kegiatan ini bersifat uji coba dan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Namun pada uji coba tersebut juga ada kendala. Di antaranya Disdukcapil belum memiliki ruang tunggu yang memadai. Sehingga pelayanan atau antrean melebihi kapasitas bahkan sampai di samping ruas jalan protokol Majalengka.
“Idealnya kita itu harus mempunyai tenda untuk ruang tunggu. Sehingga orangnya tidak berteduh lagi ke berbagai sudut yang masih bergerombol. Kita juga akan coba ikuti petunjuk kebiasaan baru dengan penerapan baru. Misalnya dibatasi maka akan diterapkan,” imbuhnya.
Sementara sarana dan prasarana protokol kesehatan sudah disediakan sesuai kemampuan seperti tempat mencuci tangan, tempat jaga jarak bagi pengunjung saat mendapatkan pelayanan, hingga imbauan memakai masker. Pihaknya terus berupaya menciptakan pengunjung jaga jarak dengan membatasi pengunjung supaya ada kelonggaran. (ono)

0 Komentar