DATA warga penerima bantuan sosial (bansos) terus menyeruak di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tak tepat sasaran dan dobel penerima adalah dua fakta yang terjadi di lapangan.
Khusus Kabupaten Cirebon, data-data ini menjadi geger setelah anggota DPRD dari PDIP Aan Setiawan menyebut persoalan semerawutnya data penerima bansos juga bersumber dari kebijakan kuwu atau kepala desa.
Ya, Aan Setiawan dalam talk show di studio RCTV belum lama ini mengatakan masalah pendataan bansos ini ada di tingkat bawah. Ia mengatakan pendataan sumbernya dari puskesos. Puskesos, lanjutnya, ditunjuk oleh kuwu. Lanjut Aan, kuwu terkadang memengaruhi puskesos.
Di statement ini, ia mengaitkan pendataan tersebut dengan proses pemilihan kuwu. Sebenarnya ada yang menarik juga dari statemen Aan. Ia mengatakan pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan Dinsos untuk menyelesaikan persoalan data ini. “Saya minta akhir tahun ini harus sudah selesai semua. Kasihan masyarakat kita yang harusnya berhak tidak mendapatkan, yang tidak mendapatkan malah mendapatkan,” terang Aan.
Pernyataan Aan sendiri yang bikin geger adalah saat menyinggung para kuwu. Hal itulah yang membuat para kuwu tak terima. Mereka mendatangi DPRD, Senin (8/6), menuntut Aan meminta maaf. Bahkan tuntutan meluas, harus mundur. Aan sendiri akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Atas statement yang salah itu, ia siap disidang kode etik.
Lalu, apa respons pemkab, dalam hal ini Dinsos? Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra mengaku saat ini pihaknya terus melakukan upaya perbaikan. Pun ada kekurangan, kata Dadang, hal tersebut merupakan proses yang saat ini sedang dalam perbaikan.
Menurut Dadang, Dinsos terus mengupayakan update data keluarga miskin melalui puskesos sebagai mitra kuwu dalam mengatasi persoalan sosial di desa-desa. Dikatakan, tugas membantu melakukan pendataan dan menginput data tersebut ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
“Sistem inilah yang akan memfilter (menyaring, red) apakah yang diusulkan itu sesuai atau tidak. Jadi bukan otoritas di puskesos. Puskesos dan pemdes hanya mengusulkan. Sistem ini terkoneksi ke Dinsos dan ke Kementerian Sosial,” jelas Dadang saat dikonfirmasi Radar Cirebon,.