Kesetrum Tagihan Listrik

Kesetrum Tagihan Listrik
0 Komentar

Masalah yang bersinggungan dengan PLN tak pernah surut. Selalu saja memicu riuh publik. Terakhir di jagat medsos yang mempersoalkan naiknya tagihan listrik. Kondisi ini memantik reaksi pemerintah dengan cara menegur PLN. Pemerintah melalui Kementerian ESDM meminta polemik yang ada harus dijawab dan dituntaskan.

PEMERINTAH berharap aduan-aduan yang muncul tentang kenaikan tagihan listrik segera diselesaikan. Ini sejalan dengan dengan pernyataan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi.
“Pemerintah meminta penyelesaian pengaduan tersebut agar diselesaikan oleh PLN dengan melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI,” terang Hendra Iswahyudi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6). Pernyataan ini sebagai upaya meluruskan adanya kesimpangsiuran tentang tarif tenaga listrik yang tidak mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga September 2020 nanti.
Kementerian ESDM memastikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017. “Untuk itu, PLN diminta membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tetap dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar,” tegasnya.
“Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu,” lanjut Hendra Iswahyudi. Dijelaskan, kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 secara umum diakibatkan penumpukan kWh akibat tagihan bulan April 2020 yang menggunakan pemakaian tenaga listrik setara rata-rata 3 bulan akibat pandemi Covid-19. “Selain itu pemakaian listrik yang meningkat karena aktivitas di rumah saja juga berpengaruh pada kenaikan tagihan listrik,” imbuhnya
Sementara itu Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan PLN. “Dan setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif listrik naik. Dari tahun ke tahun sama saja tidak ada kenaikan. Jadi yang naik tagihan,” jelanya.
Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan tagihan listrik, yakni tingkat pemakaian listrik selama bekerja di rumah (WFH) yang tinggi. “Semua di rumah, bekerja dan sekolah, akhirnya pemakaian listrik juga naik,” ucapnya.

0 Komentar