Akar masalahnya terjadi ketika mulai diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang mengakibatkan proses pencatatan meteran listrik oleh petugas menjadi terkendala atau tidak dapat menghitung meteran secara langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Akibatnya, lanjut dia, tagihan rekening listrik bulanan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, hal itu yang menjadi salah satu penyebab tagihannya ada yang meningkat tiba-tiba. “Nah, pada bulan ketiga teman-teman PLN datang ke rumah, dia cek ternyata ada kelebihan. Nah kelebihan pada dua bulan sebelumya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan,” beber Arya.
“Kejujuran kita sangat penting saat ini, rakyat butuh kejujuran. Kalau ada yang melintir, apalagi yang mempunyai tendensius politik, tolong jujur. Kita dan PLN berani untuk mengajak kawan-kawan yang komplain, langsung datang ke PLN bawa foto meterannya dan bawa tagihannya dan yakin pasti tagihannya yang dari PLN benar. Semoga kontroversi ini tidak lagi diperpanjang,” paparnya.
Menjawab kondisi ini, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, sebenarnya hanya 6 persen pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik drastis hingga 200 persen. “Kami memiliki data, dan hanya sebesar 6 persen pelanggan yang memang mengalami kenaikan tagihan listrik hingga 200 persen dan itu ada catatan data pemakaian semua,” ungkap Yuddy Setyo.
Ia mengaku ada 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 20 persen pada saat masa PSBB, khususnya bulan Mei 2020. Dari 4,3 juta pelanggan tersebut, hanya 6 persen yang mengalami kenaikan hingga 200 persen saat tagihan listrik bulan Mei 2020. “Bahwa tidak ada subsidi silang dalam pembayaran listrik, apalagai kenaikan tarif, semua data tercatat sistem dari pemakaian,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan PSBB. “Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob.
Kesetrum Tagihan Listrik
