Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat bisa melakukan pengaduan. Pihaknya membuka posko layanan pengaduan di Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Cirebon di wilayah Sumber, Cirebon Kota, Ciledug, Cilimus, dan Kuningan Kota. “Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam memberikan informasi yang akurat terkait tagihan,” bebernya.
Diakuinya, awal Juni ini banyak masyarakat melakukan pengaduan atas melonjaknya tagihan listrik. “Kemarin memang cukup banyak yang menayakan ini, tapi kini sudah jarang. Kami menjelaskan bagaimana tagihan bisa melonjak, di situ juga ada videonya yang menjelaskan mengapa tagihan bisa melonjak. Yaitu karena aktivitas banyak dilakukan di rumah, konsumsi listrik juga sering dan banyak, penggunaan elektronik juga meningkat,” tukas Amir.
Pihaknya juga membantah melonjaknya tagihan listrik sebagai upaya subsidi silang atas digratiskannya listrik bagi pelanggan daya 450 VA dan subsisi daya 900 VA. “Tidak benar itu. Tidak benar juga karena kenaikan TDL (tarif dasar listrik). Saat ini tidak ada kenaikan TDL. Ini murni karena jumlah konsumsi pemakaian listrik pelanggan meningkat,” pungkasnya. (awr/via)
Warga Cirebon: Tak Ada Penjelasan dari PLN
