CIREBON – Komplek Stadion Bima dikabarkan mulai Minggu (14/6) akan kembali membuka pasar dadakan. Informasi ini sudah menyebar ke mana-mana. Termasuk di lingkungan pejabat Pemerintah Kota Cirebon.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Drs Andi Armawan membenarkan telah menerima kabar tersebut. Padahal sesuai surat edaran walikota, pedagang belum boleh berjualan. “Iya saya dapat informasi mulai minggu pedagang dadakan kawasan stadion Bima buka, padahal masih belum boleh karena covid-19,” tegas Andi, kepada Radar Cirebon, Kamis (11/6).
Menurut Andi, hasil rapat evaluasi PSBB III, tetap tidak diperbolehkan ada pasar dadakan di komplek Stadion Bima.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Saefudin Jupri justru mengaku baru tahu ada kabar tersebut. Padahal hingga saat ini, Stadion Bima masih memberlakukan pembatasan. “Itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan DKOKP. Kami hanya punya kewenangan menata PKL yang ada di selter Stadion Bima,” kata Jupri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Wandi Sofyan SSTP menjelaskan, posisi DKOKP lebih kepada kawasan Bima. Bukan kepada aktivitas di dalamnya.
Tetapi, untuk aktivitas seperti perdagangan memang tidak boleh. Kawasan Bima hanya boleh digunakan olahraga mandiri, mengacu SE walikota. “Pasar kaget bukan kewenangan kita, car free day juga bukan,” kata Wandi.
Wandi menegaskan, penegakan perda di Kawasan Bima adalah kewenangan Satpol PP. Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon, Dra Nanin Hayani Adam MSi dalam rapat evaluasi PSBB menyatakan, untuk kawasan Bima sudah diperbolehkan sebagai tempat berolahraga dengan kapasitas 50 persen dari kuota yang diperbolehkan.
Selanjutnya, meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid-19 agar tidak terjadi gelombang kedua wabah penyebaran virus tersebut. (abd)
Pasar Dadakan Bima Tak Diizinkan
