Atas tuntutan rendah itu, Syarif juga mengatakan bahwa proses persidangan kasus penyerangan Novel hanya panggung sandiwara. “Saya melihat pengadilan ini sebagai panggung sandiwara,” ungkapnya.
Demikian pula diungkapkan anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Alasan jaksa yang menyebut “tidak ada niatan” dan “tidak sengaja” sangat tidak masuk akal dan memalukan. “Pernyataan jaksa ini menurut saya bukan mencederai keadilan lagi, tapi sudah menciderai akal sehat. Tidak bisa diterima,” katanya.
Ia mengatakan tak ada orang membawa-bawa air keras lalu melemparkan ke orang lain dengan alasan tidak sengaja. “Lagi pula sudah jelas-jelas pelaku mengaku dendam, kok bisa ada kesimpulan jaksa tidak sengaja,” ujarnya. Ia menegaskan akan membahas persoalan ini dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dan akan meminta penjelasan perihal kasus itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gw/ful/fin)
Yang Aneh dari Sidang Pelaku Penyiram Air Keras kepada Novel Baswedan
