“Untuk itu, saya berharap pada saat nanti ada audit khusus dana Covid-19 oleh BPK atau BPKP. Dan kiranya semua pihak dapat memberikan masukan tentang mana-mana saja budget yang dianggap rancu. Saya juga berharap DPRD bisa memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai alat control, karena yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBD,” harap Boy, Minggu (14/6).
Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan tersebut, lanjut Boy, ternyata terbesar untuk Jaring Pengaman Sosial mencapai Rp26 miliar. Kedua terbesar pada pos Aktivasi Posko Crisis Centre Covid-19 dan LPPL yang mencapai Rp11 miliar.
“Apakah pelaksanaan semua kegiatan ini sudah berjalan sesuai dengan aturan atau tidak? Kita lihat saja hasil audit resminya seperti apa. Mudah-mudahan semua proses pemeriksaannya berjalan baik dan profesional, agar rakyat tak terus dibiarkan beternak syakwasangka,” ujar Boy seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Kuningan untuk mengawal realisasi anggaran yang sangat besar tersebut.(muh)