KUNINGAN – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengecek protokol kesehatan jelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tempat wisata di Kabupaten Kuningan, Minggu (14/6).
Didampingi Bupati H Acep Purnama SH MH dan Kepala Disporapar Kuningan Dr H Toto Toharudin MPd, Wagub Uu meminta agar pengunjung Objek Wisata Waduk Darma serta tempat wisata lainnya di Kuningan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti cek suhu tubuh dan cuci tangan.
Setelah meninjau objek wisata air dan saung tempat makan bagi pengunjung, Kang Uu -sapaan akrab Wagub Jabar- menilai Waduk Darma siap menerapkan protokol untuk AKB sektor pariwisata.
“Selain itu, ada pembatasan kapasitas pengunjung. Juga fasilitas selalu dibersihkan. Termasuk penyemprotan disinfektan mobil yang datang,” ucap Kang Uu.
“Karena memang vaksin atau obat Covid-19 belum ada. Selama belum ada, tahap pertama adalah pencegahan, antara lain seperti ini (protokol kesehatan). Kita harus terbiasa dengan kebiasaan baru, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tambahnya.
Adapun sebelum pandemi Covid-19, tempat wisata Waduk Darma mampu menampung kunjungan 6 ribu wisatawan. Jelang kegiatan AKB, pihak pengelola Waduk Darma membatasi kunjungan hanya 3 ribu wisatawan. Setiap karyawan di tempat makan pun harus menggunakan sarung tangan dan masker.
Selain meninjau OW Waduk Darma, Wagub juga berkesempatan mengunjungi Pondok Pesantren At-Thohiriyah Kecamatan Darma. Ia menilai bahwa ponpes dengan total santri 189 orang itu belum siap menerapkan protokol kesehatan sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No: 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Dalam agenda tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren At-Thohiriyah pun menyatakan keinginan untuk mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Selain kendala dana, Kang Uu menjelaskan beberapa ponpes di Jabar, salah satunya At-Thohiriyah Kuningan, belum siap menerapkan protokol kesehatan karena Kepgub baru ditetapkan dan diedarkan Jumat lalu (12/6).
“Kesiapan ponpes belum ada karena Kepgub baru keluar dan sekarang ada permohonan bantuan untuk 220 pesantren di Kuningan dalam memenuhi SOP dalam Kepgub tersebut,” jelas Kang Uu.