INDRAMAYU-Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19, harus benar-benar sesuai dengan data penerima yang telah ditentukan dan tidak ada penyelewengan.
Guna memastikan hal tersebut, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) atau Saber Pungli Kabupaten Indramayu terus melakukan pemantauan atau monitoring terhadap proses pendistribusian ke tengah-tengah masyarakat. Bahkan beberapa temuan dan laporan telah dilakukan upaya tindakan.
Dalam evaluasi rutin yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Indramayu, Selasa (16/6), UPP akan terus diturunkan ke lapangan menjelang penyaluran bantuan sosial tahap II.
Ketua Pelaksana UPP/Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Nanang Suhendar melalui Sekretaris II, Tarjono mengatakan, pada penyaluran bantuan sosial bagi warga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini langsung melakukan monitoring dan pengawasan terhadap beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
Pada monitoring dan pengawasan bantuan sosial tersebut, tim dari UPP/Saber Pungli melakukan pengecekan terhadap data dan jumlah realisasi di lapangan.
“Kita terus monitoring untuk pengawasan langsung di lapangan. Kita pastikan bahwa jumlahnya sesuai dan tidak terjadi pungutan liar di masyarakat,” tegas Tarjono.
Sementara itu, terkait beberapa laporan yang masuk pihaknya juga telah melakukan verifikasi laporan dengan mendatangi langsung ke beberapa tempat untuk meminta klarifikasi. Kemudian dari hasil klarifikasi itu, pihaknya melakukan kesimpulan untuk mengambil tindakan selanjutnya.
“Beberapa laporan dari beberapa desa sudah masuk ke kita dan sudah kita mintai keterangan. Kasusnya ada yang pemotongan dan ada juga yang merupakan pemberian,” tegas Tarjono.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada siapapun yang berkaitan langsung dengan bansos ini untuk tidak melakuakn pungutan atau dalih apapun kepada penerima bansos.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, UPP/Saber Pungli juga terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintahan untuk menghindari praktek pungli dimanapun. (oet)