PENOLAKAN tes masal di Pasar Induk Jagasatru dijamin tidak akan terjadi lagi. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan mengklaim pedagang siap kapan saja mengikuti skrining covid-19 baik swab maupun rapid test.
“Yang penting ada pemberitahuan H-1 dan kordinasi beberapa hari sebelumnya dari pihak dinas kesehatan,” ujar Akhyadi, kepada Radar Cirebon, Rabu (17/6).
Apakah pedagang tidak akan menutup lapaknya bila ada pemberitahuan H-1? Akhyadi menekankan, hal tersebut tidak akan terjadi. Namun, dia meminta dinkes turun minimalnya satu hari sebelumnya memberi tahu.
Kemudian Perumda Pasar akan membatu melakukan pendekatan kepada kepala pasar, pengurus, ketua ikatan pedagang pasar (IPP), sesepuh pedagang, dan pada umumnya mereka yang beraktivitas di pasar. “Kita harus sampaikan kalau tes ini ada fungsinya. Ada manfaatnya besar buat mereka,” tuturnya.
Dia pun menekankan, Perumda Pasar Berintan siap turun tangan langsung agar testing pendeteksi penyebaran covid-19 di pasar tersebut dapat terlaksana. “Prinsipnya, ini kebijakan nasional, dan kita hukumnya wajib untuk mengikuti. Hayu bila perlu saya sendiri yang turun ke lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, kendala yang dialami saat ini para pedagang trauma dengan kondisi yang terjadi di Pasar Sumber. Ketika ada yang dinyatakan positif, pasar dilakukan penutupan.
Nah hal seperti inilah yang perlu disosialisasikan kepada pedagang. Kebijakan apa yang akan ditempuh oleh pemerintah bila ditemukan ada rapid test yang reaktif, ataupun positif covid-19.
Misalnya mengacu pada hasil skrining sebelumnya di Pasar Perumnas, Pasar Kanoman, dan Pasar Kramat. Meski terdapat belasan pedagang reaktif, ketika ditindaklajuti melalui test swab hasilnya negatif semua.
“Justru yang kemarin kita khwatirkan pelaksanaanya kurang optimal itu Pasar Kanoman, karena di situ pintu masuknya dari mana-mana. Nanti, ketika pelaksanaan, kalau satu dua orang ada yang tidak mau kan tidak jadi masalah. Ada pedagang lain yang masih mau menjalani pemeriksaan ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Perumda Pasar, sudah memerintahkan dengan tegas kepada seluruh unit pasar agar dapat menerapkan protokol kesehatan. Sudah didirikan posko kerjasama dengan aparat TNI Polri dan Satpol PP.