Terkait dua nama bandar besar, Heriyanto dan Wong Chi Ping yang kini mendekam di Lapas Cipinang bakal dipindah. Tejo tidak menjawab gamblang. Dia hanya menjawab butuh proses serangkaian prosedur untuk memindahkan napi-napi kelas kakap itu. “Nanti kita lihat ke depan, saya enggak bisa sampaikan sekarang. Kita lihat ke depan bahwa kita serius untuk bukan hanya memindahkan,” tuturnya.
Sedangkan Kepala BNN Komjen Heru Winarko menuturkan, sudah sejak lama pihaknya menyampaikan nama-nama napi bandar narkoba ke Ditjen PAS.
Pasalnya, dari hasil pengungkapan kasus BNN dan Mabes Polri, nyaris 100 persen peredaran narkoba justru dikontol napi dari sejumlah Lapas. “Kita (BNN dan Mabes Polri) punya database yang sama. Sehingga nanti yang diharapkan Lapas tadi bahwa bandar siapa saja sudah kita lakukan,” tegasnya. (gw/fin)