Dinkes Rekonsiliasi Data PBI Jamkesda

Dinkes Rekonsiliasi Data PBI Jamkesda
VALUASI: Dinas Kesehatan menggelar evaluasi data PBI Jamkesda di gedung aula, Kamis (18/6). FOTO: ANWAR BAEHAKI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Hasil rekonsiliasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bersama OPD terkait pada Kamis (18/6), bahwa Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI Jamkesda), yang sebelumnya sebanyak 65.437 dengan rincian 63.437 peserta dan 2.000 peserta untuk bayi baru lahir, dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp32,9 miliar.
Berdasarkan hasil kajian data, mengacu pada Perpres No. 64 Tahun 2020, tentang Jaminan Kesehatan, sebesar Rp42.000 (Rp.25.000 per org per bulan dibayar oleh pemda,  Rp16.500 per org per bulan di bayar oleh pusat).
Sementara sisa pagu anggaran (parsial 3) sebesar kurang lebih Rp17,3 miliar untuk sejumlah peserta jamkesda, namun masih menunggu validitas data (DTKS) dari dinas terkait. Sehingga tidak terdapat data kematian yang masih aktif dan data ganda yang berpengaruh terhadap tagihan juga terhadap pengentasan kemiskinan.
“Saya sangat apresiasi kepada pemerintah yang turut mengusahakan dalam mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran wajib program JKN-KIS. Oleh karena itu Dinas Kesehatan memastikan untuk merekonsiliasi data. Data peserta yang direkonsiliasi sementara menjadi 67.047 peserta PBI daerah (Universal Health Coverage) dan jumlah tersebut akan di-SK-kan oleh Bupati Majalengka,” papar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Oo Taopik, SKM MM, Kamis (18/6).
Sehingga pagu anggaran per Januari 2021 sesuai data PBI Jamkesda yang dipersyaratkan. Selain itu menjelaskan bahwa dasar rekonsiliasi ini mengacu pada pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan atas Peraturan Kedua Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Mentri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan, Tata Cara dan Perbaikan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Semoga dengan adanya rekonsilisasi ini dapat memberikan kemudahan dan kelancaran untuk program JKN-KIS, dan diharapkan data yang disampaikan benar-benar valid dan solid. Semoga iurannya lebih lancar dan tidak ada kendala,” pungkasnya. (bae)E

0 Komentar