Karyawan Swasta Konsumsi Sabu Sekaligus Pengedar

Karyawan Swasta Konsumsi Sabu Sekaligus Pengedar
Direktur RSUD Kota Mataram, NTB, dr Lalu Herman Mahaputra.
0 Komentar

Adapun hasil pemeriksaan tersangka AJ bin NN yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut, dia diketahui positif metametamin dan amphetamine (narkotika jenis sabu-sabu). Diketahui tersangka merupakan warga Kecamatan Ciawigebang.
Kemudian, lanjut Edi, modus operandi yang dilakukan tersangka AJ bin NN, ia ditawari narkotika jenis sabu-sabu dari AGD yang masih DPO di Jakarta dengan alamat pasti belum diketahui. Tersangka diarahkan untuk melakukan pengambilan barang haram tersebut kepada seseorang berinisial NK alias KB yang juga masih berstatus DPO.
“Saudara NK alias KB ini DPO dan berdomisili di wilayah Cirebon dan sedang kami kembangkan. Sistem yang dilakukan mereka adalah tempel dan kadangkala adu bagong atau bertemu langsung dengan NK alias KB. Pembayarannya melalui aplikasi pembayaran online. Barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut menurut tersangka digunakan sendiri dan sebagian dijual seharga Rp300 ribu sampai Rp700 ribu jika ada yang pesan,” jelas Edi. (muh)

Laman:

1 2
0 Komentar