Pembahasan RUU Sisdiknas Masih Alot

Pembahasan RUU Sisdiknas Masih Alot
CARI FORMULA: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat meminpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) virtual Komisi X DPR RI dengan BMPS, Kamis (18/6). Foto: Arief/ FIN
0 Komentar

Menurut Zainuddin, jika mata pelajaran Pendidikan Agama digabungkan dengan PKN, maka hal tersebut tidak mencerminkan budaya bangsa, di mana Indonesia diketahui sebagai bangsa yang religius.
Bahkan, ketika dirinya pergi ke Inggris dan mengunjungi SMA Trinity di London, Zainuddin mendapati bahwa pelajaran agama itu diajarkan di Inggris mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi.
Konsep pembelajaran seperti itu sebenarnya juga sama seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas. Jadi, mata pelajaran agama, siswa diajarkan sesuai dengan agama siswa itu sendiri.
”Misalnya, ada di madrasah, ada anak Katolik sekolah di madrasah itu harus diajarkan agama Katolik di situ walaupun dia hanya sendiri. Begitu juga sebaliknya, kalau ada orang Islam sekolah di sekolah Katolik, maka di sekolah itu harus mengajarkan agama Islam untuk siswa tersebut. Di Inggris seperti itu, bukunya masih saya simpan sampai sekarang,” tambahnya.
Ditegaskannya, karena isu peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dan PKN belum digulirkan belum menjadi konsumsi publik secara luas, dirinya meminta agar jangan muncul pemikiran seperti itu.
”Saya tidak menganggap Kemendikbud sudah punya pemikiran seperti itu. Saya anggap Kemendikbud tidak punya pemikiran seperti itu. Tetapi kalau ada pemikiran seperti itu, maka ini sama dengan mencabut pendidikan dari akar budaya bangsa yang religius,” tutupnya. (ful/fin) 

Laman:

1 2
0 Komentar