KUNINGAN – Petugas Damkar Kabupaten Kuningan kembali mengeksekusi seekor ular tikus atau ular king koros (Ptyas Corros) berukuran cukup besar yang masuk rumah warga, Kamis (18/6) siang.
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan ular tersebut dilakukan di rumah Dian di Jalan Otista, Kelurahan/Kecamatan Kuningan sekitar 14.00 WIB. Dian melaporkan ada seekor ular jenis king koros sepanjang satu meter lebih masuk ke dalam dapur rumahnya.
“Saat saya memasak, terlihat ada ular di jendela dapur. Saya pun panik, langsung saya telepon kantor Damkar untuk meminta bantuan menangkap ular tersebut,” ujar Dian.
Atas laporan tersebut, dua petugas Damkar dengan berbekal tongkat penangkap ular mendatangi rumah Dian dan langsung melakukan pencarian. Dengan menggunakan tongkat penjepit ular, petugas pun akhirnya berhasil menangkap ular jenis king koros tersebut dan memasukkannya ke dalam karung.
“Ularnya cukup besar dengan panjang mencapai 120 sentimeter. Meski ular king koros tidak berbisa, tapi kalau kita dipatuk bisa menyebabkan infeksi akibat bakteri dari air liurnya,” ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti kepada Radar.
Atas kejadian tersebut, Khadafi mengapresiasi kesigapan warga yang melaporkan keberadaan ular yang masuk ke rumah ke kantor Damkar sehingga bisa segera ditangani. Dikatakan, tugas Damkar tidak hanya menangani kebakaran, namun juga selalu siap membantu menangani segala kedaruratan seperti mengusir sarang tawon, binatang ternak masuk parit termasuk ular masuk rumah.
“Kami selalu siap membantu menangani kedaruratan di masyarakat, tidak hanya saat kejadian kebakaran. Kalau ada kejadian pohon tumbang atau ada kuda terperangkap masuk parit hingga ular masuk rumah silakan lapor kepada kami, dan kami siap mengatasi dengan sepenuh hati dan tanpa biaya alias gratis,” tegas Khadafi. (fik)