Kemudian Fahmi Labib pada mediasi yang hanya terbatas 30 orang di Aula KPU memaparkan rincian perolehan angka demi angka baik di berita acara maupun di rekapan verifikasi administrasi.
“Sebelumnya perlu saya konfirmasi bahwa rekapan verifikasi administrasi itu bersifat sementara dan tidak resmi. Sebab tidak ada tanda tangan ketua dan 4 anggota komisioner lainnya. Itu hanya untuk memudahkan pengolahan data internal saja. Sedangkan yang resmi tetap mengacu pada berita acara dari data awal 126.492 orang. Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 6.040 orang. Sehingga yang Memenuhi Syarat (MS) 120.452 orang. Semua data ini tercantum dalam hasil verifikasi isi formulir model B.1 KWK Perseorangan,” jelas Fahmi Labib.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, munculnya pengurangan data dukungan calon perseorangan sampai 5.497 itu didapatkan dari hasil klarifikasi Disdukcapil Indramayu pada Selasa (24/3).
Rinciannya, 306 jumlah pendukung yang benar, 1.368 jumlah pendukung yang status kependudukannya tidak benar, dan jumlah pendukung yang tidak dapat dinyatakan status kependudukannya 2.217.
Jadi total 3.891 itu data dari Disdukcapil. Kemudian ditambah hasil verifikasi dugaan kegandaan berjumlah 1.606 orang. Jadi hasil penjumlahan 3.891 data Disdukcapil dengan dugaan data ganda 1.606 adalah 5.497 orang.
“Nanti jumlah angka yang ada pada berita acara resmi tersebut akan masuk pada proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang akan dilakukan oleh PPK dan PPS mulai 24 Juni mendatang,” pungkasnya. (jml/mgg)