KUNINGAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan mulai melakukan kegiatan. Hal itu terkait adanya pihak luar yang melaporkan salah satu anggota dewan berinisial S.
Ketua BK DPRD Kuningan Iip Syarif Hidayat SE, membenarkan adanya laporan terkait salah seorang anggota dewan tersebut. Ia tidak menyebutkan secara rinci terkait persoalan apa sehingga anggota dewan itu dilaporkan.
“Iya ada laporan masuk kepada BK terkait salah seorang anggota. Kami sedang mengumpulkan dan menggali dulu seperti apa persoalannya,” kata Iip kepada Radar Kuningan, kemarin (21/6).
Meski tidak memberikan penjelasan panjang lebar, Iip yang juga politisi muda PPP ini mengungkapkan, BK telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan. Ia menyebut pelapor adalah Nana Mulyana Latif ST selaku koordinator praktisi hukum.
“BK sudah mengundang pihak pelapor untuk diminta keterangan. Yang melapor adalah saudara Nana Mulyana Latif. Bukan soal pasir, tapi soal keetisan saudara S sebagai anggota DPRD. Itu yang disampaikan pelapor kepada kami,” ujar Iip.
Iip menegaskan, beberapa hari ke depan BK akan menggelar rapat guna menindaklanjuti pelaporan tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, BK akan melakukan pemanggilan terhadap salah seorang anggota dewan terlapor.
“Insyaa Allah nanti kami BK akan melakukan rapat lagi untuk menindaklanjuti pelaporan ini. Kita akan gali lagi apa sebenarnya persoalan yang terjadi. Kita akan mengundang anggota dewan bersangkutan,” tegas Iip.
Sebelumnya, dikabarkan ada pihak yang melaporkan salah seorang anggota dewan pasca adanya audiensi antara Paguyuban Sopir Dumptruck dengan pengusaha pasir. Persoalan pasir ini bahkan semakin melebar, hingga muncul foto viral pertemuan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE dengan pengusaha pasir, dan kembali memantik konflik. Di internal DPRD pun disinyalir persoalan ini telah menjadi perdebatan hangat, bahkan muncul isu kubu-kubuan. (muh)