Pasien Terakhir di Majalengka Sembuh, Tetap Waspadai Imported Case

pengobatan-pasien-virus-corona
Ilustrasi ilmuwan menguji obat-obatan untuk pasien covid-19. Foto: The Verge
0 Komentar

MAJALENGKA –Kabupaten Majalengka saat ini masih dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni mendatang. Status tersebut juga untuk menyongsong Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Drs Agus Permana MP saat diskusi di sekretariat PWI Majalengka, Jumat (19/6).
Menurutnya status tersebut berlaku di beberapa daerah di Jawa Barat, dimana angka paparan Covid-19 di Jawa Barat relatif stabil dibandingkan DKI Jakarta dan Jawa Timur yang cenderung naik. Meski masih berstatus PSBB, namun sudah banyak kelonggaran untuk masyarakat.
Namun kelonggaran yang diberikan pemerintah menurut Agus, tidak menghilangkan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan masyarakat. Khususnya di beberapa titik yang rawan penularan Corona seperti pasar dan tempat-tempat keramaian yang berpotensi masyarakat berkerumun.
“Meski beberapa tempat seperti pabrik sudah dibuka, namun objek wisata belum kita buka untuk mengantisipasi imported case. Bupati juga sudah mengizinkan majelis taklim dibuka, dengan catatan jamaahnya warga sekitar sementara pengajian akbar masih belum dibolehkan,” terang Agus.
Meski belum resmi dibuka, Agus tidak menampik bahwa di lapangan banyak masyarakat yang mengunjungi objek wisata. Termasuk yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Namun menurutnya, Gugus Tugas Covid-19 sejauh ini masih menitikberatkan pada pencegahan, karena untuk memberi sanksi pun masih cukup riskan.
Sementara itu, pasien terakhir positif corona virus di Majalengka dinyatakan sembuh, Sabtu (20/6). Pasien yang merupakan sopir asal Sadomas itu sudah diizinkan pulang dari RSUD Majalengka.
Pantauan di rumah sakit, yang bersangkutan keluar dari ruang isolasi dengan pengawalan tim medis. Dia menggunakan kursi roda dan diantar menuju mobil ambulans yang sudah disediakan oleh pihak rumah sakit.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Majalengka, Supartiningsih membenarkan salah satu pasien positif Covid-19 pada sudah diperbolehkan pulang.
Menurutnya, setelah dites Polymerase Chain Reaction (PCR) terakhir, yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.
“Yang bersangkutan dinyatakan negatif pada tes PCR terakhir. Pasien itu dirawat sejak tanggal 1 Juni hingga 20 Juni 2020 atau,” ujar Supartiningsih saat ditemui di rumah sakit, Sabtu (20/6).

0 Komentar