Anggaran Rutilahu 2019 Diduga Disunat

Anggaran Rutilahu 2019 Diduga Disunat
SIDAK: Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat melakukan sidak ke Pasar Daerah Patrol, Kamis (18/6). Dalam kesempatan itu, Taufik mengajak pengunjung menaati protokol kesehatan. Foto: Kholil Ibrahim/Radar Indramayu
0 Komentar

Kamisa mengaku, semua bukti-bukti sudah terkumpul secara akurat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta penjelasan kepada kuwu. Puas tidak puas dengan jawaban yang akan disampaikan kuwu nanti, kata Kamisa, pihaknya akan melaporkan dugaan bantuan rutilahu dari pemerintah provinsi kepada penegak hukum.
“Warga sudah banyak yang protes dan kesal. Karena besar kemungkinan ada dugaan penyelewengan anggaran bantuan rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Desa Cempaka. Dan kami berencana melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kuwu Desa Cempaka Kuswanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa program rutilahu itu transaksi keuangannya non tunai, atau berupa barang. Dan itu sudah disosialisasikan kepada RT/RW Desa Cempaka. Bahkan, ada fasilitator dan konsultan juga.
“Tidak ada uang tunai yang dipegang oleh LPM. Jadi toko material itu langsung mendistribusikan rencana kebutuhan material itu kepada penerima manfaat. Setelah itu, penerima membuat tanda terima surat jalan. Karena nota pengiriman, bukan pembelian,” kata Kuswanto.
Selanjutnya, kata Kuswanto, toko material akan dibuatkan tagihan kepada Dinas Cipta Karya untuk dilakukan pembayaran. Jadi, setelah material datang, langsung diverifikasi oleh pegawai Dinas Cipta Karya  yang diwakili pihak konsultan.
“Setelah itu, baru dibuatkan surat rekomendasi pemindahbukuan. Dari rekening LPM itu dilakukan pemindahbukuan kepada material. Kebetulan saya selaku ketua LPM waktu itu. Dan tidak memegang uang, karena masuknya ke rekening LPM,” tuturnya.
Hanya saja, sambung Kuswanto, ada pemahaman yang berbeda di masyarakat terkait masalah harga material. Artinya, ketika pembelian secara banyak dan sedikit itu pasti berbeda. Sebab, LPM itu hanya berada di tengah, sebagai server.
“Selama harga itu tidak melebihi standar kabupaten, saya rasa tidak masalah. Karena harga itu sudah ditentukan sesuai plafon. Mengingat, semua proses penentuan harga sudah disurvei terlebih dahulu oleh tim teknis,” imbuhnya.
Dia menambahkan, program rutilahu sendiri standarnya 7 x 8 meter. Sebab, sistemnya aladin, yakni atap lantai dinding. Tidak harus diplaster, tidak harus dikramik. Jadi tidak ada target untuk selesai. “Jadi sebetulnya, anggaran rutilahu untuk membangun rumah itu tidak ada apa-apanya,” tandasnya.

0 Komentar