KPU Segara Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorang

KPU Segara Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorang
Christian Pulisic mencetak gol ke gawang Aston Villa (22/6). --FOTO: MOLLY DARLINGTON/AP
0 Komentar

 
INDRAMAYU-KPU Indramayu hari ini, Rabu (24/6) mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan pasangan calon perseorangan Toto Sucartono-Deis Handika. Verfak ini akan dilakukan selama 14 hari sampai 7 Juli 2020, oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H Fahmi Labib didampingi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Nurmalasari menjelaskan, verfak akan dilakukan oleh petugas PPS.
Mereka akan mendatangi by name by addres bukti dukungan Pasangan Calon Perseorangan Toto Sucartono dan Deis Handika. Seperti diketahui, bukti dukungan yang diajaukan oleh pasangan calon perseorangan sebanyak 120.452 dukungan.
“Sebelum melakukan verfak, sebanyak 951 PPS sudah kami berikan bimbingan teknis (bimtek) dalam 5 sesi sejak tanggal 18-22 Juni 2020,” kata Labib, usai menyerahkan Form B1.1 KWK Perseorangan plus Alat Pelindung Diri (APD) ke PPK di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Selasa (23/6).
Dikatakan Labib, sebelum melangkah ke tahapan verfak, pada tanggal 17 Juni 2020 pihaknya sudah menyerahkan berita acara (BA) 2, 3, 4 hasil verifikasi administrasi (vermin) yang tertunda karena imbas corona virus disease Covid-19 ke paslon perseorangan dan Bawaslu.
Labib menambahkan, kegiatan verfak akan dilakukan oleh 3 petugas PPS dan 1 orang dari sekretariat PPS di masing-masing kelurahan/sesa. “Total petugas verfak di masing-masing kelurahan/desa 4 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, karena dalam verfak nanti harus menggunakan protokol kesehatan maka petugas verfak tidak boleh bergerombol. Empat petugas harus jalan sendiri-sendiri dengan menggunakan masker, sarung tangan dan jaga jarak.
“Petugas didampingi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan difasilitasi LO desa dari pasangan calon perseorangan. Mereka akan melakukan verfak dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 120.452 bukti dukungan. Saat verfak petugas dibekali form B1.1 KWK paslon perseorangan,” ujarnya.
Usai verifikasi faktual, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK pada tanggal 13 Juli 2020 dan rekap di tingkat KPU tanggal 20 Juli 2020.
Dari hasil rekap itu, jika  dukungan paslon perseorangan hasilnya memenuhi syarat sebanyak minimal 87.959 dukungan atau 6,5 persen dari 1.353.210 atau jumlah DPT berarti Paslon Perseorangan Toto Sucartono-Deis Handika lolos dan tugas verfak KPU selesai.

0 Komentar