Kabupaten Majalengka sendiri saat ini masih menerapkan PSBB proporsional hingga 26 Juni besok. Selanjutnya akan diterapkan Adaptasi Kebiasasan Baru (AKB) dengan indikator menjalankan protokol kesehatan yang harus terus dipegang teguh masyarakat saat menjalani kehidupan normal baru.
“Tekanan Covid-19 menggoyahkan ekonomi, tapi kita tidak akan menyerah pada keadaan. Sekarang saatnya kita kembali produktif di tengah pandemi, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” pungkas bupati. (iim)