ARJAWINANGUN – Jajaran Polsek Arjawinangun tidak henti-hentinya menggelar operasi minuman keras (miras). Seperti yang dilakukan pada Rabu siang (24/6), polisi kembali melakukan penggeledahan warung yang diduga menjual miras.
“Masih ada warung yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Masih membandel, walaupun sudah sering kali dilakukan penyitaan, dan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan. Di warung yang ada di jalan By Pass Arjawinangun, kita menemukan satu botol dan plastik miras tradisional jenis ciu,” kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sukhemi.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu terus membantu tugas-tugas kepolisian dalam memberantas penyebaran miras di wilayah Arjawinangun, dengan cara memberikan informasi bilamana menemukan ada miras.
“Walaupun hasilnya hanya beberapa botol saja, kita terus lakukan operasi setiap hari. Rutin razia ini agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Kapolsek menegaskan tidak akan kendur menggelar razia ke sejumlah warung lainnya yang masih sembunyi-sembunyi menjual miras. Terutama di wilayah hokum Polsek Arjawinangun.
“Kami mohon kepada komponen masyarakat agar bisa membantu dengan memberikan informasi, bilamana menemukan warung yang masih menjual miras. Segera lapor ke kami,” pungkasnya. (cep)