KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, menyampaikan protes kepada Radar Kuningan atas pemberitaan adanya pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut, mengingat dalam laporan belum jelas siapa yang dilaporkan.
“Saya ingin protes kepada Radar Kuningan, atas dasar apa membuat berita headline Ketua DPRD dilaporkan ke BK. Karena sampai dengan hari ini (kemarin, red) tidak ada laporan sedikit pun tentang diri saya. Radar pasti punya dasar, apalagi ini menyangkut institusi,” kata Nuzul saat memberikan hak jawabnya di gedung DPRD, Rabu (24/6).
Yang namanya laporan, kata Nuzul, harus jelas siapa yang melaporkan dan siapa yang terlapor. Sebab dari dokumen yang ia lihat di BK, tidak ada seorang pun yang melaporkan dirinya selaku Ketua Dewan ke BK.
“Yang ada itu adalah surat dari seseorang melalui institusi Forum Peduli Kuningan, dan tidak ada tersurat sedikit pun melaporkan diri saya,” ujarnya.
Terkait lampiran surat laporan yang dikirimkan Forum Peduli Kuningan, yang berisi fotokopi foto diduga pertemuan Ketua Dewan dengan pengusaha pasir di salah satu RM Sate di Cihideung, lalu adanya screenshoot percakapan soal dugaan penggiringan surat terima kasih dari Ketua Paguyuban Sopir Dumptruck, Zul, sapaannya, menyebut lampiran itu juga tidak jelas.
“Ini lampiran apa, tidak bisa valid ini. Yang namanya unsur laporan itu harus ada yang melaporkan dan harus ada yang terlapor, ini kalau dilihat dari tata cara BK. Yang melaporkan ini ada namanya Forum Peduli Kuningan, ada namanya walaupun gak ada KTP, tapi yang dilaporkan siapa?” sebut Zul.
Kalau melaporkan ke BK, menurutnya harus jelas melaporkan siapa atau yang terlapor siapa. Ia menganggap yang membuat laporan tersebut masih sumir atau belum jelas. Bahkan ia menyebut pelapor banci.
“Laporannya sumir, yang melaporkan ini menurut saya banci. BK ini kan menegakkan kode etik terhadap anggota dewan yang melakukan pelanggaran etik. Sekarang anggota dewan yang mana yang melanggar etik? Di suratnya itu tidak disebutkan,” ketus Zul.