CIREBON – APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan turun, dibandingkan tahun ini. Kondisi demikian disebabkan pandemi corona virus disease (covid-19) yang menyebabkan penerimaan pajak daerah juga sumber keuangan lainnya drop signifikan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Penelitian Daerah (BP4D), M Arif Kurniawan ST menjelaskan, secara umum proses perencanaan Untuk tahun 2021 yang disebut RKPD sudah selesai dan saat ini sedang disampaikan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pekan ini diharapkan sudah bisa selesai dan ditetapkan tanggal 30 Juni. Kemudian dilanjutkan penyusunan KUA PPAS dan 9 Juli sudah diserahkan ke DPRD. Nantinya, APBD 2021 dibahas paralel dengan APBD Perubahan 2020.
Untuk sementara, APBD 2021 di kisaran Rp1,272 triliun. Nilai tersebut baru sementara, karena di dalamnya belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan gubernur. “Kalau ada perkembangan, berapa dana transfer dari pusat, angka itu akan bertambah,” ujar Arif, kepada Radar Cirebon, Rabu (24/6).
Diharapkan, sumber-sumber keuangan seperti bantuan gubernur tidak mengalami penurunan. Sebab, rasionalisasi angka Rp1,272 triliun yang terpasang saat ini, disebabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita punya asumsi sekarang perubahan parsial dan ini pekerjaan proyeksi. Berkurang karena dulu tidak ada covid-19 pas penyusunan, sekarang skenarionya seperti itu. Realisasi 2020 juga turun karena banyak disesuaikan,” tukasnya.
Perolehan pajak daerah sejauh ini memang belum menggembirakan. Rata-rata realisasinya ada di kisaran 30-40 persen. Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) terhitung Rabu 24 Juni, Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditargetkan Rp29,3 miliar realisasinya baru Rp11 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari proyeksi Rp28,1 miliar realisasinya baru Rp11,6 miliar, untuk pajak reklame dari target Rp5,1 miliar baru terealisasi Rp2,2 miliar.
Pajak hiburan juga demikian. Dari target RP6,9 miliar baru terealisasi Rp2,7 miliar. Sektor pajak hotel dari target Rp13,4 miliar baru realiasi Rp5,6 miliar, pajak restoran dari Rp46,6 miliar terealisasi Rp19,2 miliar.
Sedangkan pajak parkir dari target Rp4,3 miliar terealisasi Rp1,6 miliar, pajak air tanah dari target Rp67 juta baru terealisasi Rp32 juta dan pajak PJU dari target Rp25,1 miliar baru terealisasi Rp12,3 miliar. (abd)