PSBB Proporsional atau Langsung AKB

masker-(4)
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Sejak ramai virus corona, permintaan masker terus meningkat. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional bakal segera berakhir pada 26 Juni. Ke depanya, belum bisa dipastikan apakah status PSBB proporsional ini masih dipertahankan atau beralih pada status adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Lenturnya aturan dan lemahnya konsekuensi sanksi pada masa PSBB maupun PSBB Proporsional, menjadikan tingkat pembatasan aktivitas sosial di pusat keramaian dan penerapan disiplin protokol covid-19, termasuk kesadaran masyarakat belum bisa dikategorikan optimal.
Pasca berakhirnya status PSBB Proporsional, ketika status bergeser pada penerapan AKB, ada kekhawatiran terjadi sebuah ledakan mobilitas warga di ruang publik, seperti tempat keramaian, pusat perbelanjaan, dan pasar.
Mengingat tangal 27 Juni sendiri merupakan hari libur akhir pekan. Bahkan, sebagian karyawan swasta telah menerima gaji bulanan. Di masa-masa normal sebelum pandemi, pada saat akhir bulan biasanya terjadi lonjakan mobilitas warga di ruang publik, bukan hanya warga Kota Cirebon, tapi warga daerah tetangga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Drs Andi Armawan menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah pasca berakhirnya status PSBB Proporsional ini, di Kota Cirebon akan ditetapkan perpanjangan, atau bergeser menjadi status AKB mulai 27 Juni mendatang.
Hal tersebut, kata dia, tergantung pada rapat evaluasi yang membahas laporan-laporan dari masing-masing sub divisi gugus tugas percepatan pengangan covid-19 Kota Cirebon, yang kemudian akan dirumuskan seperti apa pola yang akan berlaku di Kota Cirebon berikutnya. Rancangan pola itu, akan diusulkan kepada pemerintah Provinsi.
“Untuk persiapan AKB dan pasca PSBB proporsional yang nanti berakhir tanggal 26 Juni, apakah dilanjut dalam bentuk apa kami belum tahu, tergantung hasil dari bahasan Gugus Tugas dan laporan masing-masing divisi,” ujar Andi, kepada Radar Cirebon, Rabu (24/6).
Menurutnya, Satpol PP yang tergabung dalam Sub Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas, tetap akan melakukan pengawasan secara masif dan keselurhan dari berbagai sektor, seperti ekonomi, dan ketertiban umum.
Terlepas dari status apa yang nanti akan diberlakukan, yang penting pemberlakukan protokol kesehatan, dan penerapan kebiasaan baru seperti pakai masker, cuci tangan, sosial dan physical distancing. “Kami akan patroli rutin memastikan hal itu diterapkan oleh warga dan pengelola ruang publik,” tuturnya.

0 Komentar