HAURGEULIS-Bagi calon peserta didik (CPD) yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2020-2021 tahap 1, diminta untuk tidak berkecil hati. Mereka bisa kembali mengikuti seleksi PPDB tahap 2 yakni jalur zonasi yang akan dibuka mulai hari ini Kamis (25/6) hingga 1 Juli 2020 mendatang.
“Para pendaftar yang tidak lolos tahap pertama, disarankan mengikuti fase berikutnya melalui jalur zonasi pada PPDB tahap kedua,” kata kepala SMAN 1 Haurguelis (Smantulis), Ambar Triwidodo SPd di sela kegiatan daftar ulang CPD, Rabu (24/6).
Untuk pendaftaran sistem zonasi ini prosedurnya masih sama yaitu melalui online. CPD harus menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan diantaranya akta kelahiran, kartu keluarga dan KTP serta pendukung lainnya.
Ambar menyebutkan, pada PPDB tahap 1 jumlah pendaftar membeludak hingga mencapai 225 CDP. Sementara kuota yang disediakan sebanyak 144 kursi. Sehingga, terdapat 81 calon siswa yang gagal dan berkesempatan mendaftar kembali di jalur zonasi yang menyediakan sebanyak 144 kursi.
SMAN 1 Haurgeulis sendiri secara keseluruhan menyediakan kuota sebanyak 288 siswa untuk 8 rombongan belajar. “Insya Allah kuota jalur zonasi bisa dipenuhi,” ucapnya.
Ambar mengimbau bagi CPD maupun orang tua yang ingin mencari informasi tentang PPDB tahap 2 bisa membuka kanal informasi yang sudah disiapkan Disdik Jabar melalui laman resmi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Mengantisipasi website error, panitia PPDB SMAN 1 Haurgeulis (Smantulis) jauh-jauh hari sudah melakukan antisipasi. Yakni dengan menyediakan WhatsApp (WA) Center PPDB lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi bagi CPD yang kesulitan membuka website lantaran terkendala akses internet maupun akibat kunjungan yang membludak. Sehingga server website tak bisa menampung.
Sementara itu, dalam kegiatan pendaftaran ulang CPD, panitia PPDB Smantulis menerapkan sejumlah protokol kesehatan guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah.
Mulai dari mewajibkan semua orang tua calon siswa mencuci tangan dengan bersih, mewajibkan penggunaan masker, pengaturan physical distancing dengan menentukan jarak antrean serta pemeriksaan suhu tubuh.
Bagi panitia PPDB yang berinteraksi langsung dengan orang tua calon siswa juga diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker serta pelindung wajah (face shield). (kho)