Saat ini, Syafrudin mengatakan stok blangko E-KTP di Kabupaten Cirebon sangat cukup. Ada sekitar 12 ribu keping blangko yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan dengan mendaftar pencetakan secara online. Setiap harinya Disdukcapil melayani sekitar 900 pemohon. ”Tidak ada biaya dalam penerbitan KTP elektronik. Semuanya gratis,” katanya.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg turut angkat suara terkait kabar miring yang menerpa Disdukcapil. Imron mengingatkan seluruh unsur di Pemkab Cirebon baik ASN maupun tenaga honorer agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, apa yang terjadi saat ini menjadi pelajaran dan nasihat agar ke depan pelayanan yang diberikan oleh dinas harus lebih baik. “Setiap ada musibah tentu harus menjadi pelajaran agar berubah menjadi lebih baik. Apalagi ini (OTT, red) terjadi tidak hanya sekali,” tandas Imron.
Bupati mengetahui informasi tersebut dari berita di media massa. Oleh karena itu ia langsung memanggil kepala dinas dukcapil untuk menjelaskan secara rinci persoalan yang terjadi sebenarnya. “Saya panggil kepala dinasnya agar bisa tahu detailnya. Harus ada evaluasi agar ke depan lebih baik lagi,” kata bupati yang pernah nyantri di Pondok Pesantren (Ponpes) Babakan Ciwaringin itu. (dri)