INDRAMAYU – Rapid test bagi sekretariat dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Indramayu disorot publik. Kegiatan yang berlangsung di RSUD Indramayu, Kamis (25/6), itu dihadiri sekitar 1.900 orang. Saat antre, mereka tampak berdempetan badan seolah tidak mengindahkan lagi protokol kesehatan Covid-19.
Pengujian secara masal bagi para ujung tombak Pilkada 2020 yang diinisiasi oleh KPU Kabupaten Indramayu itu memicu kekhawatiran lebih lanjut terhadap penyebaran virus corona. Banyak pihak prihatin dengan kondisi itu dan menjadikannya sebagai topik hangat di media sosial. Meski banyak juga yang mengatakan dukungan pelaksanaan rapid test demi menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan petugas penyelenggara pilkada di lapangan.
Pihak yang prihatin merasa khawatir munculnya klaster baru infeksi Covid-19 dapat dipicu dari kegiatan rapid test masal tersebut. Apalagi kasus warga yang terpapar virus corona di Kabupaten Indramayu terus meningkat jumlahnya.
Risiko ini bahkan lebih jelas ketika memperhitungkan jumlah peserta yang dites dilaporkan mencapai lebih 1.800 orang. Mereka tidak hanya memadati lokasi antrean, tetapi ada yang duduk di kendaraan, warung, maupun lokasi rest area dalam jarak dekat untuk waktu yang lama.
Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni mengatakan pelaksanaan rapid test ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI. Dalam surat itu mewajibkan anggota PPS untuk mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum melakukan verifikasi faktual dukungan calon bupati perseorangan.
Toni menjelaskan, rapid test diselenggarakan selama 1 hari dengan harapan agar bisa cepat selesai dan diketahui hasilnya. Dengan demikian pelaksanaan verfak bisa segera dilakukan. Dikatakan, pelaksanaan verfak diharapkan sudah bisa dimulai 27 Juni 2020. Dikatakan, kegiatan rapid test ini bekerjasama dengan Pemkab Indramayu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi SPd enggan mengomentari kegiatan rapid test itu. “Kalau bicara physical distancing bukan ranah kita, silakan ke Gugus Tugas saja yang mengomentari. Kalau kita melakukan pengawasan itu ranah kami sesuai prosedur atau tidak,” kata dia.
Namun dia mengingatkan jika ada anggota PPS yang hasil rapid test reaktif maka tak boleh melaksanakan verifikasi faktual di lapangan. Demikian pula bagi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang akan menjalani rapid test masal hari ini, Jumat (26/6). Jumlahnya sebanyak 658 terdiri dari PKD dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) beserta sekretariat. “Teknis physical distancing nanti diatur supaya sesuai protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya. (kho/oet)
Rapid Test PPS Dikhawatirkan Picu Klaster Baru

