Dari pendalaman informasi itu, petugas pun mendapati dugaan pungli dalam pengurusan E-KTP. Kemudian Rabu siang (24/6) sekitar 12.30 WIB, Tim Tindak 1 Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat beserta Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Cirebon bergerak lagi ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon dan akhirnya menangkap enam orang tersebut.
Praktik pungli pembuatan E-KTP itu ditarif sebesar Rp75.000 per keping E-KTP terhadap pemohon yang tidak melalui online. Pungli tersebut dengan cara penjualan blangko E-KTP dari kabid atau kepala bidang yang dibantu oleh honorer dalam penjualan blangko kosong terhadap operator pencetakan E-KTP.
Dari tangan AS, polisi berhasil menyita uang kas hasil penjualan blangko E-KTP sebesar Rp11.850.000. Uang penjualan blangko pada hari Rabu (24/6) sebesar Rp750.000, dan uang dari pemohon pembuat E-KTP sebesar Rp500.000.
Sedangkan di tangan MS, polisi berhasil menemukan 62 keping E-KTP sudah jadi, 10 keping blangko E-KTP kosong, dan 4 blangko milik Kabid Dafduk Disdukcapil. Selain itu, polisi juga menemukan 8 keping E-KTP sudah jadi tanpa online dari tangan PS. Tak itu saja polisi juga menemukan uang pemohon pembuatan E-KTP Rp250.000 serta 3 keping E-KTP dari PH.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Cirebon M Syafrudin mengakui Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat datang ke kantornya Rabu siang (24/6). Syafrudin mengatakan kedatangan para petugas tersebut untuk mengonfirmasi beberapa hal. Di antaranya mengenai proses pencetakan E-KTP. “Kami sudah menjelaskan jika di Disdukcapil untuk pencetakan diawali dengan sistem daftar online,” ujar Syafruddin.
Terkait 5 orang staf dan 1 pejabat struktural dari bidang pendaftaran penduduk (dafduk) yang diperiksa polisi, Syafrudin menyebut hal itu karena masih ada keterangan dan penjelasan yang harus ditambahkan terkait pertanyaan-pertanyaan dari tim Saber Pungli Jabar.
“Tim Saber Pungli kemarin datang baik-baik, tidak mengenakan seragam. Mereka menanyakan beberapa hal terkait pencetakan KTP elektornik. Kemarin itu setahu saya permintaan klarifikasi. Tapi jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke kepolisian atau tim saber pungli,” paparnya. (cep/dri/rc)