CIREBON – Di tengah pandemi corona virus disease (covid-19), perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor pajak daerah masih cukup baik. Menjelang berakhir semester pertama, realisasinya sudah 42,21 persen dari total target Rp159 miliar.
Sampai Jumat (26/6) perolehan PAD dari pajak daerah sudah mencapai Rp67,1 miliar. Dari keseluruhan komponen pajak daerah, sektor usaha restoran masih menjadi penyumbang paling dominan dengan Rp19,3 miliar dari target Rp46,6 miliar.
Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditargetkan Rp28,1 miliar dengan realisasi sementara ini Rp11,7 miliar atau 41,57 persen. Kemudian Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari target Rp29,3 miliar dengan realisasi Rp11,2 miliar atau 38,44 persen.
Kendati kondisi PAD masih bisa diperbaiki pada semester kedua, namun APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan turun, dibandingkan tahun ini. Kondisi demikian tidak lepas dari pandemi covid-19.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Penelitian Daerah (BP4D), M Arif Kurniawan ST mengatakan, untuk sementara APBD 2021 di kisaran Rp1,272 triliun. Nilai tersebut baru sementara, karena di dalamnya belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan gubernur. “Kalau ada perkembangan, berapa dana transfer dari pusat, angka itu akan bertambah,” ujar Arif, kepada Radar Cirebon.
Diharapkan, sumber-sumber keuangan seperti bantuan gubernur tidak mengalami penurunan. Sebab, rasionalisasi angka Rp1,272 triliun yang terpasang saat ini, disebabkan penurunan PAD.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Drs H Agus Mulyadi MM berharap perencanaan APBD 2021 bisa bertahan sesuai kondisi APBD 2020 yang direncanakan di angka Rp1,77 triliun.
Dengan kondisi demikian, pria yang akrab disapa Gusmul ini mengkalkulasi plafon anggaran pada RAPBD 2021 hanya bis tercapai di angka Rp1,283 triliun. Plafon tersebut, belum menghitung potensi pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi, yang angkanya masih asumsi.
Misalnya, untuk DAU ini Kota Cirebon direncanakan menerima sebesar Rp680 miliar. Asumsinya ada pengurangan 10 persen sehingga direncanakan plafon pendapatan dari pos DAU ini pada RAPBD 2021 hanya menjadi Rp612 miliar.
Dana alokasi khusus fisik yang direncanakan asumsinya diharapkan dapat tetap pada angka Rp198 miliar. Sedangkan, pendapatan dari bantuan keuangan provinsi yang sudah direncakan di angka Rp290 miliar untuk tahun 2021. (abd)