CIREBONN – Kota Cirebon mengubah pendekatan terhadap penanganan corona virus disease (covid-19). Penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB), adalah tantangan tersendiri dalam identifikasi kasus baru.
Mengingat masyarakat saat ini masih kurang optimal menerapkan protokol pencegahan. New normal yang digaungkan justru seperti normal lama alias benar-benar normal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes memaparkan, kontak tracing, identifikasi dan pelacakan kasus covid-19 akan menjadi fokus utama. Selama masa AKB, test swab dan rapid test bakal dilakukan untuk skrining.
Tidak hanya itu, dua langkah deteksi bakal diikuti dengan kebijakan melokalisir kejadian kasus positif covid-19. “Test swab di Kota Cirebon jumlahnya 5 ribu tes, ada bantuan dari Pemprov Jabar 1.200 tes dan sisanya dari Pemda Kota Cirebon,” kata Edy, kepada Radar Cirebon, usai rapat evaluasi PSBB Proporsional di Ruang Adipura, Jumat (26/6).
Dia tidak menampik, AKB membuka peluang penyebaran Covid-19. Sebab, masyarakat beraktivitas normal. Oleh karenanya, ia jauh-jauh hari kurang sepakat dengan istilah new normal. Seharusnya yang digunakan adalah the new norm.
Meski hanya sekadar istilah, namun besar dampaknya kepada masyarakat. New norm, pendekatannya adalah pemahaman kepada masyarakat atas norma-norma baru yang harus diimplementasikan. Misalnya menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan.
Tiga hal itu menjadi kewajiban bila masyarakat hendak beraktivitas di luar rumah. Dengan demikian pengendalian covid-19 bisa dilakukan.
Di sisi pemerintah, Gugus Tugas Covid-19 bakal gencar melakukan tes masal. Sebab, tidak ada cara lain mengendalikan penyebaran virus. Dengan tahapan, skrining covid-19, tracing kontak, kemudian diikuti kebijakan lanjutan yakni pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). “Tes swab akan kami terus lakukan secara masif dan tuntas,” kata Edy.
Pemberlakuan PSBM saat ini berada di RW 10 Kelurahan Sunyaragi. Warga di komplek perumahan tempat pasien positif covid-19 dilarang keluar masuk. Juga ada pembatasan kepada penjual keliling di mana mereka hanya bisa diberi akses di pintu masuk perumahan. Dengan PSBM ini, diharapkan kasus covid-19 dapat dilokalisasi. Sehingga daya sebarnya menjadi minim. “Jadi PSBM ini hanya di RW yang ada kasus positifnya saja,” katanya.