BUPATI Cirebon Drs H Imron MAg berjanji melakukan evaluasi di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Terlebih dugaan pungutan liar (pungli) sebelumnya juga terjadi pada 2017 lalu. “Tentu akan kita evaluasi, termasuk evaluasi para pejabatnya. Hasilnya seperti apa nanti setelah evaluasi. Evaluasi ini agar kinerja Disdukcapil lebih baik lagi,” katanya, kemarin.
Ditambahkan Imron, selain mengevaluasi pejabat di Disdukcapil, ia juga akan melakukan evaluasi sistem pelayanan yang ada saat ini. Peningkatan atau perbaikan sistem pelayanan tersebut akan segera dilakukan tidak hanya di Disdukcapil, melainkan di seluruh SKPD yang ada di Pemkab Cirebon.
Di akhir pembicaraan, Imron pun menyebut apapun kondisi yang terjadi saat ini pelayanan pada masyarakat di Disdukcapil tidak boleh terganggu. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik dan operasional di Disdukcapil harus tetap berjalan karena saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kependudukan.
“Saya sudah minta agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Tidak boleh terganggu. Biar yang sedang berporses menyelesaikan persoalannya, tapi pelayanan harus tetap jalan. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tandas bupati.
Pantuan Radar, pelayanan di Disdukcapil masih berjalan seperti biasa. Warga masih tetap datang untuk berbagai keperluan. Namun demikian, Disdukcapil saat ini tidak melayani pencetakan KTP elektronik secara offline. Pencetakan KTP elektronik dilakukan untuk pendaftar online, di mana pendaftarannya diakses melalui online dan hasilnya akan diantarkan ke kantor kecamatan sesuai domisili. (dri)