Pernyataan menggebu disampaikan Ketua FPI K Endin Kholidin. sebagai perwakilan Ormas Islam, kata Endin, pihaknya telah melakukan kajian, dan melihat Pancasila berdasarkan Alquran tidak ada penistaan, karena semua isi Pancasila ada dalam Alquran, tapi semua isi Alquran tidak ada dalam Pancasila.
“Dari SD kita sudah tahu dan diajarkan Pancasila, maka harus dipertahankan. Ini merupakan dasar negara, didirikan para ulama dan tokoh Bangsa, di antaranya Bapak Ir Soekarno, maka tidak boleh ada perubahan. Kalau sekarang muncul RUU HIP, demi Allah kami akan memperjuangkan hak untuk Pancasila. Jadi, siapa saja yang coba-coba akan mengbah Pancasila, demi Allah kami akan mempertahankan Pancasila karena tidak bertentangan dengan Alquran. Kami rakyat, tidak punya kekuatan, tidak punya kekuasaan, maka kami sampaikan kepada anda, sampaikan ke pusat. Kami tolak RUU HIP, kami mendukung maklumat MUI, dan kami akan melakukan perlawanan manakala RUU HIP disahkan menjadi Undang-Undang,” ancamnya.
Ikut menambahkan Ketua MUI Kuningan Drs KH Dodo Syarif Hidayatullah. Ia berterima kasih atas dukungan dari berbagai elemen terhadap maklumat MUI pusat. Menurutnya, di MUI pusat maklumat dilakukan tidak sembarangan, karena melalui kajian yang komprehensif, terlebih di MUI pusat juga banyak ahli.
“Maklumat itu tidak asal-asalan, ada kajiannya, dan hasilnya ada dalam maklumat itu. Hanya yang jelas hasil kajian itu juga dikaji oleh NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya, semuanya menolak karena RUU HIP ini mengandung peluang, potensi paham komunis. Paham komunis ini sudah tidak boleh ada lagi di Indonesia, sudah dikubur dalam-dalam. Tapi kita tetap harus waspada, karena kita masih trauma dengan tragedi tahun 1965, saya waktu itu masih kecil, banyak mayat bergelimpangan di jalan, trauma sekali,” paparnya.
Atas dasar itulah, lanjut dia, giroh atau semangat MUI dan ormas lainnya muncul untuk menolak RUU HIP. Ia bersyukur karena dengan kegiatan audiensi di DPRD, kendati tidak membahas RUU HIP secara mendalam, namun giroh itu muncul.
“MUI sudah jelas, hanya menguatkan saja. Kita juga sudah menghimbau supaya kondusif. Ini bukan hanya di Kuningan, hampir semuanya daerah menyampaikan hal yang sama. Daripada repot-repot, ya sudah hentikan saja (pembahasan RUU HIP). Jadi, intinya kita semua menolak dan memohon untuk segera dihentikan,” pintanya lagi.