Kasus Begal Sadis P21

Kasus Begal Sadis P21
BERHASIL DIRINGKUS: Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil meringkus pelaku begal sadis. --FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

CIREBON – Kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Gebang, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Pelakunya bernma Casdulah alias Macan. Dia akan dilakukan penyerahan atau P21 tahap 2 dari Unit Reskrim Polsek Gebang ke kejari, berikut dengan barang buktinya, Senin (29/6).
“Kasus begal yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, sudah P21. Rencananya pada Senin (29/6) akan dilakukan P21 tahap 2. Besok (hari ini, red), Unit Reskrim akan menyerahkan tahanan dan barang buktinya ke kejaksaan,” papar Kapolsek Gebang, Iptu Awan kepada Radar Cirebon, Minggu (28/6).
Diketahui, pria asal Dusun 03, Desa Tawangsari, Kecamatan Losari itu, merupakan pelaku begal yang menewaskan korbannya. Kejahatan Macan terbongkar ketika jenazah korbannya yang dibuang ke Pantai Baro, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, terungkap identitasnya, Kamis (21/5) lalu.
Jenazah tersebut bernama Arief Rosidin, warga Kabupaten Indramayu. Arief dinyatakan sebagai korban begal karena ada luka benturan, juga sepeda motor dan handphone-nya hilang. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, meminta melanjutkan perkara ke kepolisian agar pelakunya ditangkap.
Hasil penyelidikan Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Gebang, akhirnya pelaku berhasil diketahui keberadaannya. Polisi langsung bergerak. Macan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kelurahan Dukuhsalam, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (23/5), sekitar pukul 23.30.
Macan beserta barang bukti, dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas barang milik korban.
Kapolsek Awan menjelaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Rabu (20/5), sekitar pukul 19.00. Bermula, korban pamit kepada orang tuanya untuk pergi mengantarkan seorang laki-laki yang tidak dikenal, mengaku beralamat di Cirebon. Laki-laki tersebut tidak lain adalah pelaku. Kemudian, korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha N-Max hitam bernopol E 2330 PBN.
Sampai di lokasi yang tidak jauh dari penemuan jenazah, pelaku melakukan aksinya. “Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara memukulkan batu ke kepala bagian belakang korban. Kemudian menusuk leher sebelah kanan korban dengan pisau. Kemudian, terangska membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban,” ujarnya.

0 Komentar