Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 Jo 365 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan. (cep)
Kasus Begal Sadis P21

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 Jo 365 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan. (cep)