Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan menengah, Drs H Makruf MPd mengatakan, pada prinsipnya sudah siap melaksanakan PPDB online. Persiapan seperti sosialisasi dan bimbingan teknis sudah dilakukan. “Tinggal pelaksanaanya saja,” kata Makruf, Minggu (28/6).
Pelaksanaan PPDB Tingkat SMPN di Kota Cirebon sendiri akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama mulai tanggal 29 Juni sampai 1 Juli 2020. Sementara untuk pelaksanaan PPDB online tahap kedua akan dimulai 3 Juli sampai 7 Juli 2020.
Untuk tahap pertama, pelaksanaan PPDB Online akan diperuntukan untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Sementara untuk tahap yang kedua, diperuntukan jalur zonasi. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri, melalui sekolah asal atau bisa juga dilakukan langsung ke sekolah tujuan.
Untuk pelaksanaan PPDB tahun 2020, masing masing sekolah menyediakan 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen untuk jalur afirmasi, 15 persen untuk jalur prestasi serta 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Walikota 9/2020 tentang perubahan kedua atas perubahan Peraturan Walikota Cirebon 16/2018 tentang pedoman penyelenggaraan PPDB pada TK, SD, SMP.
Bagi siswa yang dinyatakan tidak lolos di PPDB tahap pertama bisa langsung mendaftarakan ke sekolah tujuan di PPDB tahap kedua melalui jalur zonasi. Hasil PPDB tahap 1 sendiri akan diumumkan pada tanggal 2 Juli 2020. (awr)