MAJALENGKA- Pelebaran jalan Cicalung-Pasirayu di wilayah Desa Pasirayu Kecamatan Sindang yang dilakukan pemerintah kontroversial. Pasalnya, pemilik lahan menuntut ganti rugi dari proses pelebaran jalan itu. Mengingat proses pelebaran jalan memakan lahan warga. Namun sayangnya belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan.
Seperti yang diungkapkan Cardi salah satu pemilik lahan. Ia menyebutkan dalam pelebaran jalan tersebut ada sekitar 1,5 Meter lahan miliknya yang digunakan untuk pelebaran. Proses pengerjaan di lahannya pun sedang dilaksanakan.
“Awal musyawarah untuk pelebaran itu sekitar 7 meter, namun dalam kenyataannya lebih dari 7 meter. Oleh karena itu kami minta pengerjaan ini dihentikan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Kepala Desa Pasirayu Sutarmo mengatakan kondisi ini terjadi karena ada miskomunikasi. Persoalan ini akan dibicarakan lebih lanjut antara pemilik lahan, pemerintah desa, pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
“Dalam proses pelebaran, ada sekitar 10 orang yang terdampak di wilayah Desa Pasirayu. Luasnya kurang lebih ada sekitar 200 meter dengan panjang lebar rata-1,25 M. Terkait ganti rugi saya belum berani mengatakan itu, nanti bagaimana hasil di dewan saja,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka H Dadang Ahmad Satari membenarkan dalam persoalan ini DPRD akan memanggil semua pihak untuk mencari jalan terbaik. Dirinya menilai kondisi ini terjadi akibat sosialisasi yang kurang dipahami masyarakat.
“Apalagi dalam proses pembangunan, anggarannya sudah masuk. Kalau tidak dituntaskan kan sayang. Kebetulan lagi repot begini, anggaran fiskal terganggu. Jadi kita akan nemanggil semua pihak untuk berdialog mencari jalan yang terbaik dalam persoalan ini,” ungkapnya usai melakukan kunjungan kerja di lokasi pelebaran jalan. Selasa (30/6).
Sementara anggota Komisi III Dasim Raden Pamungkas SH mengatakan DPRD akan segera mengundang masyarakat yang tidak terima tanahnya digunakan pelebaran jalan Cicalung-Pasirayu, Kepala Desa Pasir Rayu, Camat Sindang dan dinas terkait untuk bermusyawarah di Gedung DPRD.
Bahkan Dasim juga memberikan masukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tataruang (PUTR) untuk memperhatikan kualitas kinerja dari pengawas lapangan. Karena bagaimanapun juga pengawas lapangan ini penting karena berpengaruh kepada kualitas hasil pekerjaan dari suatu proyek.