Turnamen Bola Antar Penghuni Lapas

cep-laps (2)
DIBUKA: Pembukaan Turnamen Sepakbola Kalapas Super League secara simbolis, kemarin (30/6). FOTO: HUMAS LAPAS FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Menjelang Bulan Kemerdekaan Indonesia, Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon menggelar Turnamen Sepakbola Kalapas Super League antar warga binaan dan pegawai lapas.
Turnamen Sepakbola Kalapas Super League dibuka secara langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Jalu Yuswa Panjang di Lapangan Sepakbola Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Selasa pagi (30/6).
Kalapas Narkotika Kelas II A Cirebon Jalu Yuswa Panjang mengatakan, turnamen Sepakbola Kalapas Super League merupakan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 yang diikuti oleh Seluruh Blok Hunian di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon dan 1 Tim Pegawai Lapas.
“Kepada para warga binaan yang mengikuti rangkaian kegiatan pertandingan Sepakbola Kalapas Super League, dimohon untuk berprilaku dengan baik, sportif, dan tidak terjadi gesekan pada saat pertandingan,” kata Jalu dalam amanat Pembukaan Turnamen Sepakbola Kalapas Super League.
Kalapas juga menyampaikan, pertandingan sepakbola yang diadakan oleh pihaknya ini, merupakan kegiatan untuk menyambung silaturahmi di momen kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun 2020 mendatang. Antara warga binaan dan pegawai Lapas. “Kita jadikan pertandingan ini sebagai momentum silaturahmi antar warga binaan maupun pegawai,” ujarnya.
Selain membuka turnamen sepakbola Kalapas Super League, dalam waktu bersamaan, Kalapas dan warga binaan juga melaksanakan upacara pembukaan rehabilitasi tahap II.
“Pelaksanaan rehabilitasi tahap I telah terselenggara dengan baik dan lancar pada bulan Januari-Juni Tahun 2020 dengan 360 Residen dan 18 Konselor Adiksi dari Yayasan PEKA Cirebon. Dan untuk Rehabilitasi Tahap II dilaksanakan dari bulan Juli–Desember 2020 dengan Residen 360 WBP dan akan segera dilaksanakan Skrining dan Assessment untuk menentukan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan rehabilitasi tahap II merupakan rangkaian pelaksanaan rehabilitasi yang diamanahi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Setelah pelaksanaan Rehabilitasi Tahap 1 yang sukses dilaksanakan dengan 360 Residen semoga pelaksanaan Rehabilitasi Tahap II bisa diikuti dengan baik, dan berdampak pada perubahan prilaku seluruh wargabinaan,” pungkasnya. (cep)
 

0 Komentar