Dia juga merasa heran dengan angka IKM bagi Satpol PP Kota Cirebon yang muncul pada nilai 76,68. “Saya tidak tahu proses surveinya dilaksanakan oleh siapa, serta respondennya siapa,” ucapnya.
Meski demikian, Andi menegaskan, dalam bekerja pihaknya tidak akan berpatokan pada angka-angka tersebut. Yang jelas, tetap fokus melaksanakan pelayanan sesuai tupoksi kepada masyarakat, sehingga respons masyarakat pun bisa menilai sendiri secara objektif atas kinerja yang dilakukan oleh SKPD. “Kami belum pernah melakukan sendiri atau menunjuk lembaga lain untuk melakukan survei itu,” tuturnya.
Lantaran sebatas angka, pihaknya juga tidak mengetahui apa yang mesti dilakukan sebagai langkah perbaikan. Padahal, bila memang ada yang harus diperbaiki, seyogyanya ada juga rekomendasi-rekomendasi dan evaluasi sebagai tindak lanjut dan perbaikan.
“Terlepas dari hasilnya Satpol PP dapat angka berapa, kami harusnya diberitahu poin pelayanan mana yang kurang. Biar ke depan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pada titik poin itu,” terangnya.
Terkait kontroversi survei ini. Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati menyampaikan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Di mana negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Nah, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut. Melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM),” jelasnya, kepada wartawan.
Dari hasil survei yang diterimanya, Eti bersyukur semua dinas di lingkungan Kota Cirebon, berhasil meraih nilai IKM diatas 75. Dengan demikian, rata-rata sudah memberikan pelayanan yang cukup baik kepada masyarakat.
Namun Eti menginginkan, agar jangan puas dulu dengan hasil survei ini. Peningkatan kualitas atas kinerja ASN harus ditingkatkan lagi. Agar bisa meraih predikat paripurna. “Jangan berpuas dulu, harus lebih ditingkatkan. Sampai tingkat paripurna, karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Bingung Survei IKM
