“Saya ini sudah rapid test, negatif. Tapi karena pernah bertemu dengan dia (aparat desa positif Covid 19, red), saya harus diswab test lagi nanti. Apalagi semua aparat desa di desa itu. Keluarganya, juga masyarakat yang diduga kuat sering bertemu harus dikarantina mandiri,” ungkap dia.
Sesuai kebijakan, Desa Linggamekar masuk lokus Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Sehingga harus dijaga ketat. Konsekwensinya, kalau tidak penting jangan keluar rumah. Ini untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Terkecuali ada kepentingan mendesak, bisa keluar, juga bisa masuk setelah melalui proses protokol kesehatan.
PSBM Desa Linggamekar, akan terus dilakukan sambil menunggu swab test lanjutan dalam waktu dekat. Adapun pasien Covid-19, semua dibawa eks RS Citra Ibu guna perawatan khusus tim medis. Seluruh gedung di lingkungan pemerintah desa, termasuk masjid Desa Linggamekar dan jalan-jalan lingkungan sudah disemprot disinsfektan.
Seluruh tindakan tersebut, diambil bukan untuk menghalangi orang beraktivitas. “Tidak ada pengucilan masyarakat. Silakan beraktivitas seperti biasa, tapi jaga protokol kesehatan,” tegas Maryanto. (tat)