Menyoal Masih Tingginya Pelanggaran Protokol Kesehatan

tempat-cuci-tangan-di-pasar
Warga mencuci tangan di fasilitas yang disediakan di pasar tradisional, Rabu (1/7). Ketaatan pada protokol pencegahan covid-19 adalah masalah serius dalam penerapan AKB. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Pihaknya pun terus menghimbau para masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak di tahap AKB ini. Tidak berkerumun di suatu tempat.
Satpol PP memang tidak memungkinkan mengawasi secara keseluruhan. Namun pada akhir pekan kemarin, beberapa masyarakat sudah banyak yang berkerumunan di objek wisata atau pusat keramaian lainnya. Hal ini menjadi perhatian sesama. “Hal ini dikhawatirkan menjadi epicentrum pandemi di daerah tersebut,” tukasnya.
Mengacu pada data pelanggaran protokol kesehatan, sedikitnya terdapat jenis pelanggaran tidak menggunakan masker sebanyak 432, kerumunan 249 dan toko belum menerapkan protokol kesehatan sebanyak 513.
Jumlah ini, memang tidak mencerminkan angka sebenarnya. Sebab, hanya jumlah yang dicatat Satpol PP ketika melakukan patroli. Di masa AKB yang tanpa pengawasan, dikhawatirkan yang terjadi adalah keteledoran dalam pemenuhan protokol pencegahan covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengakui, AKB membuka peluang penyebaran Covid-19 bila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, ia jauh-jauh hari kurang sepakat dengan istilah new normal. Seharusnya yang digunakan adalah the new norm.
Meski hanya sekadar istilah, namun besar dampaknya kepada masyarakat. New norm, pendekatannya adalah pemahaman kepada masyarakat atas norma-norma baru yang harus diimplementasikan. Misalnya menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan.
Tiga hal itu menjadi kewajiban bila masyarakat hendak beraktivitas di luar rumah. Dengan demikian pengendalian covid-19 bisa dilakukan. (apr)

0 Komentar