100 Pelaku Narkoba Divonis Mati

100 Pelaku Narkoba Divonis Mati
TEGAS: Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat menyampaikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7). Foto: Faisal/FIN
0 Komentar

Dia pun memperingatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya maupun di polres terkait barang bukti penyelundupan narkoba. “Benar enggak itu jumlah pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota, sekali-kali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu,” ujar Idham.
Idham mengatakan, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat. Tidak pantas pemberantas narkoba malah menjadi pengguna.
Komandan satuan, kata dia, harus punya tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,2 ton. Itu merupakan hasil pengungkapan tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri sejak Mei 2020.
Selain sabu, Polri juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 kilogram ganja. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari 25 tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Dikatakan Nana, barang bukti ganja didapat dari dua tersangka jaringan Aceh-Jakarta. Modus operandinya dengan pengiriman barang melalui jalur darat. Jika diedarkan, narkoba yang disita bisa merusak 6.837.500 jiwa. Rinciannya, 1,2 ton sabu untuk 6 juta orang dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,2 gram.
Kemudian, 35 ribu ekstasi merusak 17.500 orang dengan asumsi per orang mengonsumsi dua butir. Sementara itu, 410 kilogram ganja merusak 820 ribu orang dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,5 gram.
“Kami akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran dalam mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics,” ucap Nana. (gw/fin) 

0 Komentar